Apa yang terjadi pada Angelina Sondakh adalah hal yang wajar, secara manusiawi, beberapa orang mungkin merasa kasihan dengan nasibnya, sebagai seorang ibu, orang tua tunggal, bagaimana ia harus meninggalkan anaknya yang masih kecil. Namun, dalam rangka pemberantasan korupsi, apa yang dilakukan MA sungguhlah tepat untuk memberikan efek jera pada koruptor. Seringkali kita dibuat gemas melihat para koruptor di TV, mereka masih bisa menebar senyum padahal mereka telah melanggar hukum, menebar aib bagi keluarga. Ini juga yang terjadi pada saat Angelina Sondakh menerima putusan hakim Tipikor. Mungkin mereka pikir, nanti paling hukumannya lima tahunan, kan cuman sebentar, yang penting uangnya masih banyak.
Masyarakat seringkali dibuat gemes dengan vonis hakim terhadap koruptor, mereka yang merampok uang Negara milyaran rupiah, yang notabene uang rakyat juga, diganjar 4 – 5 tahun, sementara orang yang mencuri puluhan juta rupiah justru mendapatkan hukuman yang berat. Ini mengusik rasa keadilah masyarakat. Sudah menjadi rahasia umum, keadilan di Negara tercinta ini seperti bilah pisau, tajam kebawah tumpul keatas. Ketika terdakwa orang kebanyakan, hakim “bisa” memutus dengan hukuman maksimal. Sementara jika pelakunya pejabat tinggi atau orang yang berduit, hakim seolah-olah selalu memutus dengan hukuman minimal. Dengan putusan MA terhadap Angelina Sondakh ini dapat menjadi “amunisi” baru bagi para hakim, khususnya hakim Tipikor untuk tidak segan-segan menghukum seberat-beratnya bagi koruptor.
0 comments:
Post a Comment